Komitmen Penuhi Pelayanan dan Hak Warga Binaan, Rutan Tanjung Gelar Sidang TPP

22-11-2024 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN SELATAN


Tanjung, Humas_Info – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi 8 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk program asimilasi dan 7 orang untuk program integrasi, Kamis (21/11). Sidang yang berlangsung di Aula G.G. Van Delft ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan pembinaan para WBP, khususnya terkait perilaku, kedisiplinan, serta keterlibatan mereka dalam berbagai program pembinaan.

Kegiatan sidang TPP yang dimulai pada pukul 11.30 WITA dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan (Yantah), Brillian Hanenda Putra selaku ketua TPP yang kemudian membuka kegiatan dengan sambutan, sekaligus memberikan kesempatan kepada seluruh anggota sidang untuk menyampaikan pendapat, usul, maupun saran. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pembinaan berjalan dengan baik dan efektif, serta untuk mendukung keberhasilan program yang diusulkan.
Sidang TPP ini menjadi bagian dari upaya Rutan Tanjung dalam memastikan setiap WBP mendapatkan pembinaan yang maksimal dan sebagai salah satu syarat integrasi warga binaan untuk kembali ke Tengah lingkungan masyarakat, disamping sebagai indikator kesuksesan daripada program pembinaan selama berada di dalam Rutan.

“Semua WBP yang kami usulkan sudah memenuhi syarat sesuai dengan Permenkumham No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan ketiga atas Permenkumham No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. Selanjutnya tinggal mendengar masukan dari anggota sidang TPP yang hadir agar mendapatkan rekomendasi," jelas Brillian.

Brillian juga menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di Rutan Tanjung. “Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam lapas. Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya," ungkapnya.

Dilain kesempatan Kepala Rutan Tanjung, Boy Irfan Arslan menyampaikan bahwa warga binaan perlu menunjukan komitmennya untuk menjadi pribadi yang lebih baik. “Tolong buktikan kepada saya bahwa kalian layak untuk mendapatkan integrasi dengan berperilaku baik dan tidak melanggar peraturan,” ujarnya.

Selengkapanya di:
https://rutantanjung.kemenkumham.go.id/berita-utama/komitmen-penuhi-pelayanan-dan-hak-warga-binaan-rutan-tanjung-gelar-sidang-tpp


@kemenkumhamri
@kemenkumhamkalsel
#KanwilKemenkumhamKalsel
#KumhamKalsel
#Jumadi
Kanwil Kemenkumham Kalsel
Kumham Kalsel
Jumadi
Bagikan berita melalui