Singaraja (19/11) Setelah serangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dilalui, RSUD Kabupaten Buleleng mendapat giliran untuk presentasi dihadapan panelis Komisi Informasi Bali. Tahapan presentasi dilaksanakan setelah sebelumnya kegiatan pengisian kuesioner keterbukaan informasi publik (KIP) pada bulan September sampai Oktober dan visitasi ke RSUD Buleleng oleh Komisi Informasi pada bulan Nopember 2024.
Materi presentasi diberikan langsung oleh Direktur RSUD Kabupaten Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha, Sp.PD pada Selasa, 19 Nopember 2024 pukul 11.00 Wita bertempat di Komisi Informasi Bali. Pada kesempatan ini, Direktur RSUD Buleleng memaparkan pelaksanaan pelayanan KIP di RSUD Buleleng, capaian dan tantangan kedepan. Selain itu juga dipaparkan inovasi-inovasi yang berkaitan dengan KIP di RSUD Kabupaten Buleleng seperti portal PPID, TTDJ, Registrasi online, publikasi radio dan podcast yang telah berjalan dengan baik.
Kegiatan presentasi diakhiri dengan sesi foto bersama
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020