Batam – Sebanyak 75 personel gabungan upt kemenkumham kepri di Wilayah Batam yang terdiri dari Divisi Pemasyarakatan, Bapas, Rutan, LPKA, LPP dan Lapas Batam, menggelar razia gabungan di Lapas Batam. Razia ini menargetkan blok A, B, C, D, dan E sebagai sasaran utama untuk memastikan tidak ada barang terlarang, terutama narkoba dan ponsel yang diselundupkan ke dalam lapas.
Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, yang mencakup 13 program akselerasi, salah satunya pemberantasan narkoba, penggunaan ponsel ilegal, serta deteksi dini potensi gangguan keamanan di lembaga pemasyarakatan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Riau, Dannie Firmansyah yang memimpin jalannya razia, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen untuk mendukung program pemerintah dalam memperbaiki sistem pemasyarakatan.
"Kami mendukung penuh program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan narkoba, ponsel ilegal, dan deteksi dini potensi gangguan keamanan di lapas. Ini adalah upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif," ungkap Kadivpas.
Dalam razia ini petugas dan personel gabungan tidak menemukan narkotika dan obat-obatan terlarang, hanya mengamankan barang ilegal seperti kartu remi, senjata tajam, botol kaca, sendok besi dan ikat pinggang.
#KemenimipasRI
#KanwilKepri
#DannieFirmansyah
#LapasBatamWBK
#HeriKusrita
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020