Kupang, INFO_PAS – Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Karupbasan) Kelas I Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses reformasi birokrasi di lingkungan kerjanya. Dalam rapat evaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas (ZI) yang berlangsung di Rupbasan Kupang, Kamis (21/11), Andriyanto mengajak seluruh jajaran untuk mempercepat pemenuhan Data Dukung (Daduk) Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Triwulan IV Tahun 2024.
“Pembangunan Zona Integritas bukan hanya tentang dokumen, tetapi juga mencerminkan komitmen kita untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Andriyanto.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Pembangunan ZI, Ary O. Donuata, Sekretaris, Novita S. Lona, serta seluruh koordinator dan anggota kelompok kerja (Pokja) pembangunan ZI. Dalam kesempatan ini, setiap Pokja mempresentasikan progres pelaksanaan program kerja sejak Triwulan I hingga Triwulan IV Tahun 2024.
Ary O. Donuata mengungkapkan bahwa hingga saat ini, beberapa indikator telah mencapai target, namun masih ada hal yang perlu diselesaikan sebelum akhir tahun. “Kami terus berupaya mengidentifikasi kendala yang ada untuk memastikan semua target tercapai tepat waktu,” kata Ary.
Karupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief, menegaskan pentingnya kolaborasi antarsub seksi untuk mencapai predikat WBK di Tahun 2025 walaupun mengalami kegagalan di Tahun 2024. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat tim dan konsistensi dalam bekerja. “Pencapaian WBK bukan hanya untuk institusi, tetapi juga menjadi tanggung jawab moral kita kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan prima,” jelas Andriyanto.
Selain itu, Andriyanto juga meminta setiap anggota Pokja untuk lebih proaktif dan saling mendukung dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka.
Sementara itu, Sekretaris Pembangunan ZI, Novita A. Lona, menambahkan bahwa pemenuhan Daduk LKE tidak hanya membutuhkan kecepatan, tetapi juga akurasi. “Semua data yang kita laporkan harus valid dan relevan. Kita ingin menunjukkan bahwa perubahan di Rupbasan Kupang ini nyata dan dapat dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Novita.
Ia juga menyampaikan bahwa evaluasi ini menjadi momen untuk mengevaluasi efektivitas strategi yang telah dijalankan selama tahun ini.
Rapat diakhiri dengan semangat kebersamaan untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih baik. Andriyanto berharap, dengan kerja keras dan komitmen bersama, Rupbasan Kupang dapat meraih predikat WBK pada tahun 2025. “Kita harus menjadi contoh bahwa perubahan itu mungkin jika ada niat dan kerja keras. Mari kita buktikan bahwa kita mampu meraih predikat WBK Tahun 2025. Kita harus banyak belajar dari kegagalan tahun ini,” pungkas Andriyanto dengan optimis. (Kontributor HRK-AN)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020