Lubuk Pakam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara kunjungi Disdukcapil Deli Serdang pada Kamis, 21 November 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sangapta Surbakti selaku Kalapas Lubuk Pakam yang diwakili oleh Bastian Surya Manik selalu Kasi Binadik dan Giatja. Bersama Erjuki selaku Kasubsi Registrasi, Bastian menyampaikan terima kasih kepada Misran Sihaloho selaku Kadis Disdukcapil Deli Serdang yang telah membantu Lapas Lubuk Pakam dalam melakukan perekaman data pada Agustus 2024 yang lalu sehingga pada hari, Lapas Lubuk Pakam menerima 42 KTP Elektronik dan 1002 Biodata. Tentu hal ini sangat baik adanya serta mendukung segala bentuk pembinaan maupun integrasi di Lapas Lubuk Pakam. Ini merupakan wujud sinergisitas yang baik antara Lapas Lubuk Pakam dengan Disdukcapil Deli Serdang. Semoga kegiatan ini memiliki manfaat bagi para WBP di Lapas Lubuk Pakam. Ujar Bastian.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Misran Sihaloho. Selaku Kadis Disdukcapil Deli Serdang, Ia mengucapkan terima kasih kepada Lapas Lubuk Pakam yang telah membantu ia dalam melakukan perekaman data bagi warga Deli Serdang. Kegiatan yang telah kita lakukan pada Agustus lalu telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Semoga dengan dihadirkannya 1002 Biodata dan 42 KTP Elektronik ini, nantinya para WBP yang berada di Lapas Lubuk Pakam tidak lagi gagal dalam persyaratan administratif. Semua mampu kita raih asal kita memiliki informasi dan biodata diri. Ujar Misran.
Kegiatan yang berlangsung selama 1 ( satu ) jaman ini ditutup dengan foto bersama antara pihak Lapas Lubuk Pakam dengan Disdukcapil Deli Serdang. Dok Humas Lapas.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020