Penundaan Keberangkatan 8 Calon Penumpang Rute Nunukan-Tawau, Ini Penjelasan Imigrasi Nunukan

21-11-2024 - Kantor Imigrasi Nunukan — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TIMUR

Nunukan, 21 November 2024 – Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka Nunukan menunda keberangkatan delapan calon penumpang menuju Tawau, Malaysia, hari ini. Penundaan dilakukan setelah pemeriksaan dokumen keimigrasian melalui wawancara singkat yang mengungkap ketidaksesuaian pada sejumlah data dan alasan perjalanan.

Pemeriksaan dilakukan secara rutin sebagai bagian dari tugas Imigrasi dalam memastikan kelengkapan dan validitas dokumen perjalanan. Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno., menegaskan pentingnya pemeriksaan ini sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi pelanggaran hukum di wilayah perbatasan.

“Keberangkatan ditunda untuk memastikan bahwa perjalanan lintas negara dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga integritas wilayah sekaligus melindungi calon penumpang dari kemungkinan risiko hukum di negara tujuan,” jelas Adrian.

Adapun delapan calon penumpang yang ditunda keberangkatannya adalah:

  1. R.S. (23 tahun), pemegang paspor Makassar.
  2. R.A. (27 tahun), pemegang paspor Padang.
  3. F.M. (28 tahun), pemegang paspor Padang.
  4. D.F. (27 tahun), pemegang paspor Agam.
  5. T.B.H. (55 tahun), pemegang paspor KJRI Kota Kinabalu.
  6. A.S. (48 tahun), pemegang paspor KJRI Kota Kinabalu.
  7. Y. (56 tahun), pemegang paspor Makassar.
  8. A.S.S. (42 tahun), pemegang paspor Nunukan.

Pemeriksaan berjalan lancar dan kondusif tanpa hambatan berarti. Petugas memastikan bahwa proses dilakukan dengan profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan menambahkan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan di titik perbatasan sebagai bagian dari upaya mencegah pelanggaran hukum lintas negara. “Kami mengimbau seluruh calon penumpang untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum bepergian dan mengikuti arahan petugas demi kelancaran proses,” tutup Adrian.

Kegiatan pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk menjaga keamanan dan kelancaran perjalanan lintas negara, sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar negeri.


Bagikan berita melalui