Suwawa, 18 November 2024. bertempat di Pengadilan Tinggi Gorontalo, Irmawaty Pammus selaku Operator BMN dan Verawaty Ibrahim mengikuti Bimbingan Teknisi Layanan Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan ini dimulai Pukul 08.00 Wita s/d Selesai. Kegiatan di laksanakan berdasarkan nomor surat: 2108/SEK.PT.W20-U/DL1.10/XI/2024 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI Direktorat jendral Badan Peradilan Umum Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Dilanjutkan dengan Laporan Sekretaris PT. Gorontalo oleh Bapak Benny A.Y Walukow, SE. Setelahnya dilanjutkan dengan sambutan sekaligus membuka kegiatan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bapak Lukman Bachmid, S.H., M.H. dan dilanjutkan dengan pembacaan Doa oleh peserta. Tepat pukul 08.30 s/d 11.30 dilanjutkan dengan pemberian materi oleh KPKNL Bapak Wegig Nurdiansyah selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara. Setelahnya dilanjutkan dengan pemateri yang diberikan oleh Dimas Pandu Trisetyo Adji. Pada pukul 13.00 s/d selesai. Kegiatan dilanjutkan kembali pada pukul 13.30 s/d selesai dengan pemberian materi oleh Michael Jhon Maurise Tindagi dan Polan Vemando sondakh. Materi yang dibawakan oleh masing pemateri antaranya Penatausahaan BMN, Pengelolaan BMN. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang diiringi dengan game sebelum kegiatan ditutup diberikan kesempatan untuk para peserta untuk dapat foto bersama.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020