Pemenuhan Hak Kesehatan, Rutan Kotabumi Gelar Kontrol dan Pemeriksaan Kesehatan

20-11-2024 - Rumah Tahanan Kelas IIB Kotabumi — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM LAMPUNG

Kotabumi, 20 November 2024 – Dalam upaya memenuhi hak kesehatan tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rutan Kelas IIB Kotabumi melaksanakan kegiatan kontrol keliling kesehatan dan pemeriksaan kesehatan pada Rabu, 20 November 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dipimpin oleh tenaga kesehatan Rutan, Ari Eko Putra, A.Md.Kep., dan Didik Caroko, S.Kep., Ners.

Pelaksanaan diawali dengan kontrol keliling di Blok Penaling, Blok A, Blok B, dan Blok C untuk memantau kondisi kesehatan para tahanan dan WBP secara langsung. Selanjutnya, bagi mereka yang menunjukkan gejala penyakit, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Klinik Pratama Rutan Kelas IIB Kotabumi.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendata serta menangani kondisi kesehatan tahanan dan WBP secara menyeluruh, sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar mereka dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Rutan dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan para WBP. "Pelayanan kesehatan adalah hak dasar yang harus kami berikan kepada seluruh tahanan dan warga binaan," ungkapnya.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan melalui langkah ini, kesehatan para tahanan dan WBP dapat terus terpantau serta ditingkatkan demi mendukung proses pembinaan yang sedang mereka jalani.

#KumhamPasti

#ditjenpas

#kabarkumhamlampung

#kumhamlampung

#kanwilkemenkumhamlampung

#DodotAdikoeswanto

#rutankotabumi


@kemenkumhamri

@kumhampasti

@ditjenpas

@kumhamlampung

Bagikan berita melalui