Dikunjungi UKPBJ dan Inspektorat, Lapas Pakam buka Data BMN
Lubuk Pakam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dikunjungi pihak UKPBJ dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham pada Rabu, 20 November 2024.
Kegiatan tersebut langsung disambut hangat oleh Sangapta Surbakti selaku Kalapas Lubuk Pakam dan didampingi oleh pejabat struktural lainnya. Dalam sambutannya, Sangapta mengucapkan terima kasih kepada UKPBJ LKPP ( Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa ) dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham yang dalam hal ini dipimpin oleh Agung Natanael. Tentu saja terkait Barang dan Jasa merupakan hal fundamen dalam suatu organisasi , mengingat setiap pengadaan barang maupun jasa merupakan uang rakyat yang digunakan semaksimal mungkin untuk kemaslahatan orang banyak. Demikian pula halnya dengan Lapas Lubuk Pakam. Hingga pada hari ini, Lapas Lubuk Pakam telah melaksanakan pembangunan tahap 2 dan sedang/on going pembangunan tahap 3. Semoga dengan kedatangan UKPBJ bersama Inspektorat Jenderal Kemenkumham ke Lapas Lubuk Pakam memiliki dampak yang baik bagi Lapas dan tentunya ini akan berintegral kepada Masyarakat sekitar. Ujar Sangapta.
Menanggapi hal tersebut, Agung Natanael mengucapkan terima kasih kepada Lapas
Lubuk Pakam yang telah menyambut ia dan timnya dengan baik. Terkait Monitoring
dan Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa tentu saja semua dimulai dari pencatatan,
pemanfaatan, hingga pelaporan BMN di lingkungan Lapas Lubuk Pakam. “Saya lihat
pembangunan tahap 3 pada Lapas Lubuk Pakam sudah baik adanya ( on the right
track ), teruslah berpegang teguh terhadap regulasi yang ada baik pada Peraturan
Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian Dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan maupun regulasi lain. Semua telah dituliskan
dan kita hanya tinggal menjalankan. Jika terdapat kendala hubungi pihak Kantor
Wilayah dan sebagainya untuk menjawab kendala yang ada. Semoga setelah rampungnya
pembangunan Lapas Lubuk Pakam ini, Lapas mampu berkontribusi dan semakin
berdampak bagi Masyarakat". Tutup Agung.
Kegiatan yang berlangsung selama 4-5 jaman ini ditutup dengan foto bersama antara UKPBJ, Tim Inspektorat Jenderal berserta Kalapas Lubuk Pakam dan Jajaran. Dok Humas Lapas.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020