Bantul, 25 Juni 2024 – Pengadilan Agama Bantul Kelas IB mengadakan kegiatan penting pada hari ini, Selasa, 25 Juni 2024, berupa Penandatanganan Pakta Integritas bersama Mitra Kerja. Acara tersebut bertempat di aula Pengadilan Agama Bantul dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pejabat Pengadilan Agama Bantul dan para mitra kerja.
Dalam acara ini, Pengadilan Agama Bantul Kelas IB bekerja sama dengan beberapa mitra penting seperti BSI Cabang Bantul, BRI Cabang Bantul, Kantor Pos Bantul, RBH Afta, Hypernet, Hotel Ros In, Hotel Pondok Gajah, CV Miranteni, Kurnia Perdana, dan Mediator.
Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam pelayanan publik yang diberikan oleh Pengadilan Agama Bantul.Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Bantul, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris, serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Bantul. Selain itu, undangan dari mitra kerja yang terkait juga turut hadir untuk menyaksikan dan berpartisipasi dalam penandatanganan Pakta Integritas.
Acara dimulai dengan sosialisasi mengenai SMAP yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Bantul. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya sistem manajemen anti penyuapan dalam mendukung kinerja yang transparan dan akuntabel di lingkungan peradilan.
Kemudian, acara berlanjut dengan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh para mitra kerja. Penandatanganan ini merupakan komitmen bersama untuk menjalankan prinsip-prinsip integritas dan anti penyuapan dalam setiap aktivitas kerjasama yang dilakukan. Dengan adanya Pakta Integritas ini, diharapkan semua pihak dapat menjaga kepercayaan publik dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik-praktik korupsi.
Ketua Pengadilan Agama Bantul dalam sambutannya menyampaikan bahwa Evaluasi SMAP dilakukan dalam enam tahapan dan saat ini sudah memasuki tahapan ketiga yaitu tahap pelaksanaan yang salah satunya adanya penandatanganan pakta integritas dengan para mitra kerja.
Ketua Pengadilan Agama Bantul menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga peradilan dan mitra kerja dalam upaya pemberantasan korupsi. Beliau berharap bahwa dengan adanya Pakta Integritas ini, setiap pihak dapat berperan aktif dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.
Acara ditutup dengan foto bersama sebagai simbolisasi dari komitmen bersama untuk menjaga integritas dan transparansi. Pengadilan Agama Bantul berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pengadilan Agama Bantul Kelas IB berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek kegiatannya, serta mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020