Polewali, INFO_PAS – Rajin melakukan donor darah diyakini mampu menurunkan risiko serangan jantung hingga 88 persen. Inilah yang disampaikan Kepala Bapas Kelas II Polewali, Muhammad Basri saat melakukan donor darah bersama jajaran di Aula Utama Bapas Polewali. (19/11)
Dengan menggandeng Unit Donor Darah Kabupaten Polewali Mandar (UDD Polman), kurang lebih 10 pegawai Bapas Polewali kembali melakukan donor darah.
Pihak UDD Polman sangat mengapresiasi Bapas Polewali yang rutinkan lakukan donor darah.
Muhammad Basri menyebut hal itu sudah menjadi rutinitas yang terjadwal 1 kali dalam 2 bulan bagi seluruh jajaran pegawai Bapas Polewali.
“Ini sudah menjadi rutinitas kami, 1 kali dalam 2 bulan kami laksanakan dengan UDD Polman, dan semua pegawai Alhamdulillah ikut aktif berpartisipasi dalam kegiatan kemanusiaan ini”. Ucap Muhammad Basri.
Kabapas kemudian menyebut donor darah bukan hanya misi kemanusiaan, tapi bagi pendonor ada manfaat tersendiri yakni mencegah serangan jantung, stroke, Kolestrol, dan lain-lain.
“Semoga dengan ini kita mampu memberikan manfaat yang banyak bagi yang membutuhkan, InsyaAllah 2 bulan kedepan lagi kita akan donor lagi”. Tutup Kabapas.
Ditempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja kembali mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh jajarannya untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat termasuk kegiatan positif seperrti donor darah ini.
“Dengan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar dan dapat mengharumkan nama Kemnetrian Hukum dan HAM” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman Andi Agtas itu. (am)
#MenkumhamRI #SupratmanAndiAgtas #Supratman #PamujiRaharja #KamiPasti #KanwilKemenkumhamSulbar #KanwilSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KumhamPasti #KumhamSulbar #NewsKemenkumham @Kumham_Sulbar @NeMacam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020