Diawal masa jabatan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kab. Majene membahas Ranperda tentang APBD Kab. Majene Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung selasa (19/11/2024) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Majene, H. Abdul Wahab, SH.
Rapat diawali dengan mendengarkan gambaran umum Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kab. Majene.
Waktu pembahasan tersisa 8 (delapan) hari kerja sebelum ditetapkan pada 30 November mendatang. Untuk mengefisienkan waktu, disepakati bahwa pembahasan akan diawali dengan pendalaman pada item pendapatan bersama OPD pengelola pendapatan, dan setelahnya akan dilanjutkan dengan item belanja.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020