Ranperda Tentang APBD Kab. Majene Tahun Anggaran 2025 Mulai Dibahas Di Banggar

19-11-2024 - Sekretariat DPRD — Pemerintah Kab. Majene

Diawal masa jabatan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kab. Majene membahas Ranperda tentang APBD Kab. Majene Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung selasa (19/11/2024) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Majene, H. Abdul Wahab, SH.

Rapat diawali dengan mendengarkan gambaran umum Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kab. Majene. 

Waktu pembahasan tersisa 8 (delapan) hari kerja sebelum ditetapkan pada 30 November mendatang. Untuk mengefisienkan waktu, disepakati bahwa pembahasan akan diawali dengan pendalaman pada item pendapatan bersama OPD pengelola pendapatan, dan setelahnya akan dilanjutkan dengan item belanja.

Bagikan berita melalui