Kanwil Kemenkumham Riau Ikuti Kick Off Meeting Pelaksanaan Audit Transisi Kementerian Hukum dan HAM

19-11-2024 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI RIAU — Sekretariat Jenderal

Pekanbaru - Dalam rangka keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam masa transisi Organisasi Kementerian Kabinet Merah Putih sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 139 tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, Kementerian Hukum dan HAM merupakan salah satu Kementerian yang dilakukan Penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja menjadi 3 Kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Kementerian Hak Asasi Manusia yang dikoordinatori oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum selaku unsur pengawas memiliki tugas untuk melaksanakan Audit Transisi terhadap pengelolaan anggaran, aset, dan sumber daya manusia, serta melaporkan hasilnya kepada Menteri/Menteri Koordinator yang baru terbentuk. Atas hal tersebut Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum menggelar Kick Off Meeting Pelaksanaan Audit Transisi Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa (19/11/2024).
Bertempat di Ruang Rapat Kakanwil, Jajaran Kanwil Kemenkumham Riau dalam hal ini Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir diwakili Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung beserta pejabat struktural dan jajaran Kanwil Kemenkumham Riau mengikuti secara daring Kick Off Meeting Pelaksanaan Audit Transisi Kementerian Hukum dan HAM.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta menyampaikan tiga kementerian ini dipecah agar fungsi pelayanan bisa berjalan dengan baik. “Harapan kedepan tentunya, dengan perubahan organisasi kita ini, pelayanan kita menjadi lebih baik,” ujar Sekjen Nico Afinta.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Reynhard Silitonga menyampaikan Tujuan Audit Transisi diantaranya untuk menilai kepatuhan, meningkatkan efisiensi, mengelola risiko, mendukung akuntabilitas, meningkatkan kinerja dan menjamin stabilitas. Inspektur Jenderal juga menyampaikan Timeline Pelaksanaan Audit dan Lokasi Pelaksanaan Audit.
Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP, Ikhwan Mulyawan dalam paparannya menyampaikan Risiko-Risiko Strategis dalam Penataan Organisasi Kementerian Hukum dan HAM dan Hal yang perlu diperhatikan dalam Tujuan Audit Transisi.

Bagikan berita melalui