Surabaya, 11 Juni 2024 - Pengadilan Agama (PA) Bantul menghadiri sosialisasi terkait kemudahan pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali (PK) secara elektronik serta modernisasi sistem manajemen perkara. Acara ini berlangsung di Mövenpick Hotel Surabaya City dan dihadiri oleh delegasi PA Bantul yang dipimpin langsung oleh Ketua Dr. Yengkie Hirawan, S.Ag., M.Ag., bersama Panitera Anas Mubarok, S.H., dan Operator TI Dwi Iswantoro.
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para hakim, pegawai MA, dan perwakilan instansi terkait tentang tata cara baru pengajuan upaya hukum secara elektronik serta perkembangan modernisasi manajemen perkara di MA.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam sosialisasi ini antara lain:
1. *Kemudahan Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/PK Secara Elektronik:* Pengajuan akan menjadi lebih mudah dan cepat dengan memanfaatkan teknologi digital.
2. *Modernisasi Manajemen Perkara:* Sistem manajemen perkara di MA akan dimodernisasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menangani perkara.
3. *Meningkatkan Pemahaman dan Pengetahuan tentang Sistem Peradilan:*Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para peserta tentang sistem peradilan di Indonesia.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan proses peradilan di Indonesia dapat menjadi lebih efektif, efisien, dan berkualitas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung untuk memodernisasi sistem peradilan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020