Tarutung – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung dapatkan pelayanan atau pemeriksaan kesehatan terbaik di Klinik Rutan Tarutung, Selasa (19/11). Pemeriksaan kesehatan bagi WBP itu merupakan hasil dari kerja sama yang telah dijalin Rutan Tarutung dengan Dinas Kesehatan Kab. Tapanuli Utara melalui UPT Puskesmas Hutabaginda.
Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring menyebutkan bahwa pelayanan kesehatan terhadap WBP seyogyanya adalah hak yang diberikan saat menjalani proses hukum di dalam Rutan. Rutan selaku pemangku tugas fungsi wajib memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan amanat dari undang-undang.
Kegiatan yang berlangsung di klinik Rutan Tarutung, pemeriksaan tersebut rutin dilaksanakan setiap dua kali dalam seminggu yaitu pada hari Selasa dan Jumat. Dalam kegiatan pemeriksaan kali ini dilaksanakan oleh dr. Evi Situmorang dari Puskesmas Hutabaginda.
WBP yang teridentifikasi sakit mendapatkan layanan kesehatan berupa konsultasi dan pemeriksaan langsung oleh petugas kesehatan. Setelah pemeriksaan selesai, para WBP yang memerlukan perawatan lanjutan akan menerima terapi obat dari dr. Evi Situmorang sesuai dengan kondisi kesehatan masing-masing.
Evan Sembiring mengucapkan terima kasih kepada dr. Evi Situmorang dari Puskesmas Hutabaginda dan Pemerintah Kab. Tapanuli Utara karena telah mendukung dan membantu Rutan Tarutung dalam melakukan pemeriksaan dan pengobatan kepada warga binaan Rutan Tarutung.
"Saya ucapkan terima kasih kepada dr. Evi Situmorang atas deteksi dini terhadap kesehatan warga binaan Rutan Tarutung. Semoga dengan adanya pemeriksaan ini warga binaan Rutan Tarutung dapat terhindar dari penyakit, baik penyakit menular maupun penyakit tidak menular", pungkasnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020