Tangerang -
Dalam rangka mendukung program Asta Cita Bapak Presiden dan Rencana Aksi 100 hari kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta ikuti rapat melalui virtual zoom perihal koordinasi pemenuhan data panen serentak dalam ketahanan panganan dan produk umkm di ruang kerja masing-masing pada hari selasa (18/11).
Kegiatan yang dipimpin oleh Direktur Pembinaa Narapidana dan Anak Binaan (Dir Binapi Latkerpro), Bpk. Erwendi Supriyatno melalui via zoom meeting memberikan arahan strategis terkait pelaksanaan program ketahanan pangan dan pengembangan produk UMKM di lingkungan pemasyarakatan. Dengan tujuan mengembangkan program kemandirian yang berada di Unit Pelaksana Teknis berupa berkebun, meubeler, dan pembuatan miniatur ataupun benda yang memiliki harga jual.
Dalam arahannya, Dir Binapi Latkerpro Bpk Erwendi Supriyatno menyampaikan beberapa hal penting sebagai berikut Pelaporan Berkala (Setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) diminta untuk membuat laporan perkembangan terkait program ketahanan pangan yang harus disampaikan setiap tanggal 5 setiap bulannya) kemudian Melaporan Hasil Panen (UPT diminta untuk menyusun dan menyampaikan laporan hasil panen secara lengkap sebagai bentuk pertanggungjawaban atas program panen raya serentak) dan terakhir Pengembangan Produk UMKM (Selain fokus pada ketahanan pangan, UPT didorong untuk menghasilkan produk UMKM yang dapat meningkatkan keterampilan serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat).
Pasalnya program program ini gencar kami tingkatkan kembali guna mendukung program kerja bapak Menteri IMIPAS perihal ketahanan pangan yang bersadarkan Asta Cita Bapak Presiden serta memberikan keterampilan kepada warga binaan sehingga kedepannya dapat meningkatkan kualitas produksi yang dihasilkan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktur Binapi menegaskan untuk senantiasa berkomitmen melaksanakan program-progran yang telah dicanangkan sehingga mampu membantu ketahanan panganan dan memproduksi produk UMKM. Selain itu rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar UPT dalam mengoptimalkan program ketahanan pangan dan mendukung pengembangan produk-produk kreatif berbasis UMKM di lingkungan pemasyarakatan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020