umat (5/4/24) Tim Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Pengadilan Agama Bantul menyalurkan parsel/hampers lebaran yang dialamatkan kepada kantor Pengadilan Agama Bantul.
Mendekati Hari Raya Idul Fitri, beberapa rekanan dari Pengadilan Agama Bantul tetap memberikan parsel/hampers meskipun Pengadilan Agama Bantul telah menerapkan Zona Integritas dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Maka dari itu Tim UPG PA bantul tetap menerima maksud baik para rekanan tersebut dan melaporkannya sebagai gratifikasi melalui aplikasi Gratifikasi Online KPK sesuai ketentuan yang ada.
Setelah pelaporan gratifikasi, dikarenakan parsel-parsel tersebut tergolong makanan/minuman dan barang yang mudah rusak maka sesuai ketentuan parsel disalurkan kepada pihak yang lebih membutuhkan, dalam hal ini masyarakat sekitar kantor Pengadilan Agama Bantul. Penyaluran ini diwakili oleh Bapak Fajar Widodo selaku Sekretaris Pengadilan Agama BantulMacam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020