MAGETAN – Pada hari ini (16/11/2024), Rumah Tahanan (Rutan) Magetan melaksanakan dua kegiatan strategis yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan sekaligus menjaga keamanan lingkungan rutan. Kegiatan tersebut meliputi pembinaan ketahanan pangan yang melibatkan warga binaan dalam perawatan pertanian dan pembudidayaan ikan, serta operasi penggeledahan yang rutin dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, menegaskan bahwa program pembinaan dan penguatan sektor pertanian serta pengelolaan ketahanan pangan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan produktif. "Keamanan dan pembinaan warga binaan harus berjalan seiring. Program-program seperti ini tidak hanya fokus pada hukuman, tetapi juga pada rehabilitasi dan pemberdayaan keterampilan yang dapat berguna setelah mereka kembali ke masyarakat," ujar Ari Rahmanto.
Lebih lanjut, Ari menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung proses rehabilitasi. “Melalui kegiatan ketahanan pangan dan operasi penggeledahan yang rutin, kami ingin memastikan bahwa warga binaan tidak hanya memperoleh pembinaan di bidang keterampilan, tetapi juga merasa aman. Keamanan di lingkungan rutan adalah faktor penting agar proses pembinaan berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Rutan Magetan, Andy Sulistiawan, menambahkan bahwa keamanan adalah prioritas utama pihak rutan, dan operasi penggeledahan merupakan langkah preventif yang dilakukan secara rutin. "Operasi penggeledahan bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) yang dapat merusak kondusivitas di dalam rutan. Dengan menjaga keamanan, kami tidak hanya memberikan rasa nyaman bagi warga binaan dan petugas, tetapi juga mendukung kelancaran proses pembinaan yang sedang berjalan," tuturnya.
Selain itu, Dalam operasi tersebut, Ka. KPR beserta jajaran tidak menemukan barang-barang terlarang berupa handphone atau narkoba. Namun, beberapa barang ilegal lainnya berhasil diamankan, antara lain benda tajam, benda-benda yang terbuat dari logam atau kaca, korek api, serta kartu remi. Semua barang ini kemudian disita untuk dimusnahkan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Melalui kegiatan produktif ini, Rutan Magetan berharap dapat terus menciptakan kondisi yang mendukung rehabilitasi yang efektif, sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan di dalam lingkungan rutan. Program ketahanan pangan, yang melibatkan keterampilan bertani dan budidaya ikan, menjadi salah satu langkah nyata untuk memberdayakan warga binaan, sekaligus memberikan mereka peluang untuk mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang lebih positif dan mandiri. (Humas Rutan Magetan)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020