Pembinaan Kemandirian di Lapas Mamasa sebagai Wujud Implementasi Tujuan Pemasyarakatan
Mamasa, Sabtu, 16 November 2024 - Sebagai bagian dari upaya mendukung tujuan lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas III Mamasa secara rutin melaksanakan program pembinaan kemandirian bagi warga binaan yang dinilai telah memenuhi syarat. Pembinaan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan dan keahlian teknis yang dapat berguna bagi narapidana, baik selama menjalani hukuman maupun setelah kembali ke masyarakat.
Pembinaan kemandirian yang diterapkan di Lapas Mamasa mencakup berbagai jenis pelatihan dan keterampilan, seperti peternakan ayam. Dengan pembinaan ini, warga binaan tidak hanya mendapatkan pendidikan dan pembelajaran teknis yang berguna, tetapi juga diberdayakan untuk mengembangkan potensi mereka secara positif, agar dapat lebih siap bersaing di dunia kerja setelah dibebaskan.
Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Hastono menjelaskan alur kegiatan pembinaan yang dilaksanakan. “Kegiatan pembinaan ini dipilih berdasarkan evaluasi terhadap minat, bakat, dan kemampuan narapidana. Setelah memenuhi persyaratan tertentu, mereka akan mengikuti pelatihan yang dirancang untuk membekali mereka dengan keahlian yang relevan dengan dunia kerja atau kewirausahaan” ujarnya. Selain itu, pembinaan kemandirian juga bertujuan untuk membangun rasa percaya diri warga binaan, agar mereka dapat menghindari perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain setelah keluar dari Lapas.
Setiap program pelatihan dirancang untuk memberikan kesempatan bagi narapidana untuk berkembang dan memperoleh keterampilan yang dapat langsung diterapkan dalam kehidupan mereka setelah bebas. Dengan demikian, tujuan dari pembinaan ini adalah agar warga binaan tidak hanya dapat kembali ke masyarakat, tetapi juga dapat memberikan kontribusi positif dengan keahlian yang telah diperoleh selama berada di Lapas Mamasa.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, pamuji Raharja, menerangkan bahwa Pembinaan kemandirian di Lapas Kelas III Mamasa telah menunjukkan hasil positif dengan meningkatkan kualitas hidup dan keterampilan warga binaan. “Program ini akan terus dijalankan secara rutin dan dievaluasi untuk memastikan efektivitasnya dalam membantu reintegrasi sosial narapidana’ ucap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat tersebut.
@Kumham_Sulbar @Kemenkumham @Kementerian Hukum dan HAM RI #KanwilSulbar #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar @NewsKemenkumham #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #PamujiRaharja #SupratmanAndiAgtas #KumhamPASTI #KemenkumhamRI #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020