Kotabumi, 16 November 2024 - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak warga binaan dengan melaksanakan kontrol kesehatan dan pemeriksaan kesehatan bagi para tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu pagi mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dipimpin langsung oleh tenaga kesehatan Rutan, Ari Eko Putra, A.Md.Kep., dan Didik Caroko, S.Kep.Ners. Diawali dengan kontrol keliling ke berbagai blok tahanan, yakni Penaling, Blok A, B, dan C, tim kesehatan memantau langsung kondisi kesehatan para tahanan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mendata setiap WBP yang menunjukkan gejala penyakit. WBP yang membutuhkan penanganan lebih lanjut kemudian diarahkan ke Klinik Pratama Rutan Kelas IIB Kotabumi untuk pemeriksaan lanjutan.
Kepala Rutan Kotabumi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi warga binaan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan perhatian yang layak dalam hal kesehatan. Ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kami sebagai lembaga pemasyarakatan," ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Dengan adanya program seperti ini, Rutan Kelas IIB Kotabumi berharap dapat terus menjaga kesehatan dan kesejahteraan para tahanan dan warga binaannya.
#KumhamPasti
#ditjenpas
#kabarkumhamlampung
#kumhamlampung
#kanwilkemenkumhamlampung
#DodotAdikoeswanto
#rutankotabumi
@kemenkumhamri
@kumhampasti
@kumhamlampung
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020