Kotabumi, 16 November 2024 – Rutan Kelas IIB Kotabumi turut serta dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Tahun 2024.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini berlangsung di Aula Kampus DCC Kotabumi, Lampung Utara. Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Rutan Kelas IIB Kotabumi. Kepala Rutan diwakili oleh Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Marthin Sury, didampingi Staf Pelayanan Tahanan, Ahmad Habib.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan jingle Pilkada Lampung, kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Data dan Informasi KPU Lampung Utara, Yansen Atik. Dalam rapat ini, dua materi utama disampaikan:
1. Materi Pertama: Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang disampaikan oleh Yansen Atik. Materi ini membahas syarat pemilih pindahan, persiapan penyusunan DPTb, dan pelaksanaan penyusunan DPTb. Penyampaian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para PPK, PPS, dan KPPS mengenai mekanisme DPTb.
2. Materi Kedua: Urgensi Pengawasan Penyusunan DPTb dalam Pilkada 2024 yang dipresentasikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lampung Utara, Mad Akhir. Materi ini menyoroti peran dan tanggung jawab pengawas pemilu dalam proses penyusunan data pemilih.
Rapat koordinasi ini berjalan dengan tertib dan lancar, mencerminkan sinergi yang baik antara KPU, Bawaslu, dan pihak-pihak terkait. Dengan keikutsertaan Rutan Kelas IIB Kotabumi, diharapkan para warga binaan yang memenuhi syarat dapat terfasilitasi hak pilihnya pada Pilkada 2024.
#KumhamPasti
#ditjenpas
#kabarkumhamlampung
#kumhamlampung
#kanwilkemenkumhamlampung
#DodotAdikoeswanto
#rutankotabumi
@kemenkumhamri
@kumhampasti
@kumhamlampung
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020