Buntok — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok Kanwil Kemenkumham Kalteng menyediakan layanan wartel khusus bagi warga binaan untuk mempermudah mereka berkomunikasi dengan keluarga dan kerabat. Layanan wartel ini dihadirkan sebagai bagian dari upaya pembinaan yang lebih humanis dan untuk mendukung hak asasi manusia, terutama dalam aspek komunikasi sosial. Sabtu (16/11/2024).
Kepala Rutan Buntok, Sinardi, menjelaskan bahwa fasilitas wartel ini diperuntukkan bagi seluruh warga binaan yang ingin tetap terhubung dengan keluarga mereka di luar. Dengan adanya layanan ini, diharapkan hubungan emosional antara narapidana dengan keluarga dapat tetap terjalin dengan baik, yang pada gilirannya dapat membantu proses rehabilitasi mereka.
"Komunikasi adalah bagian penting dalam proses pembinaan. Selain itu, hal ini juga memberi kesempatan bagi keluarga untuk memberikan dukungan moral, yang sangat dibutuhkan oleh para warga binaan," ujar Sinardi.
Layanan wartel di Rutan Buntok ini dapat diakses dengan jadwal yang telah ditentukan, dan pengaturannya dilakukan dengan pengawasan ketat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Para warga binaan dapat menggunakan layanan ini secara terbatas dalam jangka waktu tertentu dan dengan pengawasan petugas.
Dengan adanya komunikasi yang lebih intens dengan keluarga, diharapkan para narapidana dapat merasa lebih diberdayakan dan tidak merasa terisolasi, serta lebih siap untuk menjalani hidup mereka di luar penjara setelah masa hukumannya berakhir.
#kemenkumhamri
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
#rutanbuntok
#rutanbuntokbersinar
#sinardi
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020