Pamekasan - Pada hari Sabtu(16/11), petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lembaga pemasyarakatan (lapas) ikuti sosialisasi teknis yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Pamekasan jelang penyelenggaraan Pemilu 2024.
Bertempat di ruang Aula Lapas Pamekasan, kegiatan dihadiri oleh petugas TPS 901, 902, 903 dan 904. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa petugas KPPS yang bertugas di Lapas memahami seluruh tahapan dan prosedur pemungutan suara, serta dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Pada kegiatan tersebut, KPU memberikan sosialisasi teknis mengenai pemungutan suara. KPU memberikan pemahaman terkait dengan peran KPPS, tata cara penghitungan suara, serta protokol kesehatan yang harus diterapkan untuk memastikan kelancaran dan keamanan pemilu di lingkungan lapas.
Pada kegiatan tersebut Ka.Subseksi Registrasi mengungkapkan bahwa partisipasi warga binaan dalam pemilu adalah bagian penting dari upaya memastikan hak politik seluruh warga negara dihormati sehingga kegiatan pemilu ini di Lapas Pamekasan dapat berjalan aman dan lancar. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan keterampilan petugas dalam menjalankan tugasnya dengan tepat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, KPU berharap pemilu di Lapas dapat berlangsung dengan lancar, adil, dan transparan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menggunakan hak pilih mereka, tanpa terkecuali.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020