Sigi - Dalam upaya meningkatkan keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu, Petugas Pintu Utama (P2U) secara rutin melaksanakan prosedur penggeledahan terhadap setiap barang dan individu yang masuk. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pihak Lapas untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali, sekaligus mencegah terjadinya peredaran penyalahgunaan barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau benda ilegal lainnya.
Menurut Kepala Lapas Perempuan Palu, Udur Martionna, penggeledahan ini merupakan bagian dari prosedur standar operasional yang telah ditetapkan untuk menjaga ketertiban di dalam lapas. "Keamanan dan keselamatan warga binaan serta petugas adalah prioritas utama kami. Dengan penggeledahan yang ketat dan terstruktur, kami bisa meminimalisir risiko masuknya barang-barang terlarang yang dapat merusak stabilitas di dalam lapas," ujarnya.
Setiap barang yang dibawa masuk, mulai dari makanan, pakaian, hingga barang pribadi, wajib melalui pemeriksaan mendalam oleh petugas P2U. Selain itu, penghuni lapas yang akan berinteraksi dengan keluarga atau pengunjung juga tidak luput dari pemeriksaan badan dan barang bawaannya. Semua proses dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memastikan tidak ada yang terlewat.
Salah satu petugas P2U yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa meskipun penggeledahan sering kali menuntut ketelitian ekstra, hal itu sangat penting untuk mengantisipasi masuknya narkoba dan barang berbahaya lainnya. "Kami sadar betul bahwa tugas ini bukan hanya soal memeriksa barang, tetapi juga menjaga keselamatan bersama. Penggeledahan rutin ini memang memerlukan waktu, namun hasilnya sangat bermanfaat untuk mengurangi potensi gangguan di dalam lapas," jelasnya.
Seiring dengan penguatan prosedur penggeledahan, Lapas Perempuan Palu juga melakukan pelatihan dan peningkatan kapasitas petugas dalam mengidentifikasi berbagai jenis barang terlarang yang mungkin diselundupkan. Lapas ini juga menggandeng aparat kepolisian setempat untuk melakukan pengawasan dan patroli lebih intensif guna mendukung pengamanan di lingkungan lapas.
Langkah-langkah preventif ini, menurut Udur Martionna, telah menunjukkan hasil yang positif dalam menjaga ketertiban di Lapas Perempuan Palu. "Meskipun tantangan dalam menghadapi upaya penyelundupan barang terlarang selalu ada, kami terus berusaha untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah hal-hal yang dapat merugikan warga binaan maupun petugas," tambahnya.
Kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan oleh petugas P2U ini merupakan bagian dari upaya besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Perempuan Palu, sekaligus memastikan bahwa setiap individu yang ada di dalamnya mendapatkan kesempatan untuk menjalani masa pembinaan dengan aman dan terkontrol. Ke depan, Lapas Perempuan Palu berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan melibatkan berbagai pihak terkait demi menciptakan lingkungan lapas yang bebas dari barang terlarang.
Dengan langkah proaktif ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar berharap jajaran Pemasyarakatan komitmendalam pengelolaan lapas yang aman, bebas dari peredaran narkoba dan barang ilegal, serta dapat memberikan pembinaan yang lebih baik bagi para warga binaan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020