Martapura, Info_PAS – Mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada poin "Penguatan dan peningkatan pendayagunaan Warga Binaan untuk menghasilkan produk UMKM" Lapas Perempuan Martapura berikan sertifkat kepada Warga Binaan yang telah selesai menjalani masa pidana, sertifikat ini didapat dari pelatihan yang mereka ikuti selama menjalani masa pidana di Lapas Perempuan Martapura untuk bekal mereke mengembangkan diri saat bebas nanti. Dengan adanya sertifikat ini diharapkan dapat mendukung Warga Binaan untuk berkarya dan meraih cita-cita mereka saat diluar nanti.
Berbagai jenis pelatihan telah diberikan kepada warga binaan, mulai dari keterampilan tata boga, kerajinan tangan, hingga keterampilan menjahit. Pelatihan-pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para warga binaan dan membekali mereka dengan keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk mencari nafkah setelah bebas.
Kepala Lapas Perempuan Martapura, Peristiwa Br Sembiring, menyampaikan Penyerahan sertifikat ini merupakan bukti nyata bahwa pembinaan kemandirian yang dilakukan Lapas telah membuahkan hasil. Keterampilan yang diperoleh warga binaan tidak hanya bermanfaat bagi mereka sendiri, tetapi juga diharap dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. “Kami berharap, dengan adanya sertifikat ini, para warga binaan dapat lebih percaya diri untuk memulai hidup baru di masyarakat,” ujar Peristiwa.
Selain memberikan sertifikat, Lapas Perempuan Martapura juga memberikan uang hasil tabungan yang mereka dapat selama mengikuti kegiatan pembinaan kemandirian di Bengker Lapas Perempuan Martapura.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020