Ternate_ Polresta Tidore melaksanakan Koordinasi dan konsultasi Publik, dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara, langkah Polresta Tidore dalam melaksanakan koordinasi dan Konsultasi Publik, adalah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polresta Tidore melalui dialog dan diskusi antara penyelenggara layanan dalam hal ini Polresta Tidore dan Lembaga Terkait semacam FKP ( Forum Konsultasi Publikdapat ) menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta untuk kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tahun 2025 agar mencapai pelayanan prima di Polresta Tidore.
Pj Ketua Ombudsman Provinsi Maluku Utara Eka Lestaria, SH., MH. dalam kesempatan rapat koordinasi dan konsultasi, penyapaiannya bahwa dalam peningkatan kualitas layanan Publik di satu lembaga dimulai sejak penyusunan standar pelayanan sampai dengan evaluasi dan pemberian penghargaan. “Bentuk kerja sama yang partisipatif salah satunya bisa dibentuk dalam pelaksanaan Forum Konsultasi Publik yang diharapkan dapat menjadi titik temu antara kebutuhan dan harapan masyarakat dengan kemampuan dan sumber daya yang ada di penyelenggara,” ujarnya.
Ketua Perwakina Ombudsman juga menambahkan, menyambut baik dan apresiasi atas langkah polresta Tidore untuk melakukan koordinasi dan konsultasi di Kantor Ombudsman, langkah ini merupakan tonggk perubahan dalam memperbaiki layanan Publik, Ditahun 2023 Polresta Tidore meraih nilai Kepatuhan hapir sempurna dibandingkan dengan polres jajaran Polda Maluku Utara yakni mencapai nilai 81, namun ada beberapa yang perlu ditambah dalam peningkatan kualitas layanan " inbaunya" dalam rapat Konsultasi antara polresta Tidore dengan Ombudsman di lantai dua Kantor Perwakilan Ombudsman Ri Provinsi Maluku Utara, di Ternate, Jumaat (15 /11 / 2024 ) .
Dari saran masukan dan arahan yang disampaiakan oleh Bidang Pencegahan maladminsirasi dan Ketua Omdudsman Ri Provinsi Maluku Utara, Tim Polresta Tidore yang di ketuai oleh Waka Polresta Tidore AKBP Edi Sugiharto SE.MH M.Si. serta pera kasat dan anggota yang membidangi pelaynan publik, akan Mengakselerasi hal itu, dalam Rapat Koordinasi dan Konsultasi ini merupakan salah satu tools yang digunakan untuk mendengarkan keinginan dalam peningkatan Penyedia layanan, Menurutnya, Konsultasi merupakan salah satu upaya untuk kualitas dalam pelayanan publik. “Konsultasi ini merupakan kegiatan dialog yang dilakukan secara dua arah oleh penyelenggara layanan dengan pengawasan pelayanan publik,” tambahan waka polresta kedepan kedua belah pihak akan membuat kesepakatan dalam kerja sama pengawasan pelayanan publik yang berkelanjutan.(KT)Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020