Jakarta - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, melantik 11 Pimpinan Tinggi (Pimti) di lingkungan Kementerian Hukum (Kemenkum), Jumat (15/11/2024). Pejabat yang dilantik terdiri atas delapan Direktur Jenderal/Kepala Badan serta tiga Staf Ahli Menteri.
Supratman mengingatkan para pejabat untuk melakukan transparansi data dan keterbukaan informasi bagi masyarakat. Ia meminta percepatan integrasi data untuk memudahkan akses dan transparansi. Sehingga melahirkan kepercayaan masyarakat.
"Integrasi ini akan menciptakan kemudahan akses dan transparansi. Jika ini sudah tercapai maka akan lahir kepercayaan dari publik," kata Supratman di gedung Graha Pengayoman.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Kemenkum untuk menjadi pelopor keterbukaan informasi. Menurutnya, integrasi data layanan akan memudahkan masyarakat dalam mengakses semua layanan di Kementerian Hukum.
"Mari menjadi pelopor keterbukaan informasi. Adanya integrasi sistem akan mempermudah masyarakat dalam mengakses semua layanan yang ada di Kementerian Hukum dan akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat luas," ujarnya.
Selain itu, Supratman mengatakan kenaikan jenjang karir dilakukan berdasarkan sistem merit yang jelas dan transparan. Dengan sistem merit, pengelolaan sumber daya manusia (SDM) Kemenkum menjadi berkualitas.
"Sistem manajemen talenta yang sudah kita miliki harus mampu dikelola dengan baik, transparan dan akutabel sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang unggul," pinta Menteri Supratman.
Adapun pejabat yang dilantik adalah Nico Afinta sebagai Sekretaris Jenderal, Reynhard Silitonga sebagai Inspektur Jenderal, Dhahana Putra sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, serta Razilu sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.
Kemudian Widodo sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Min Usihen sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Andry Indradry sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, dan G.A.P. Suwardani sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Selanjutnya, Presiden Prabowo menunjuk Andap Budhi Revianto sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan, Wisnu Nugroho Dewanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial, serta Sucipto sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020