Baubau – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau mengadakan kegiatan “Minggu Belajar”, sebuah program internal yang bertujuan memperkuat pemahaman tugas dan fungsi pada seluruh jajaran Lapas Baubau. Acara ini dipimpin langsung oleh Kalapas Baubau, Bapak I Wayan Putu Sutresna, bersama para pejabat struktural yang memberikan pemaparan mendalam terkait tugas pokok dan fungsi (tusi) masing-masing seksi, Jumat (15/11).
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Bapak Muhammad Nur Aksa membahas layanan kepada warga binaan, termasuk komunikasi dengan keluarga mereka dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) menyampaikan penekanan pada fungsi penjagaan, sementara Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja) Bapak Safaruddin menguraikan program pembinaan yang sedang berjalan bagi warga binaan.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kasi Minkamtib), Bapak Irwan La Mane mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme di setiap aspek tugas. Kasubag Tata Usaha, Bapak Abdul Umar Kase memberikan pengarahan tentang pentingnya disiplin pegawai dalam membangun lingkungan kerja yang produktif. Pada kesempatan ini, Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya, Bapak Burhanuddin juga menyampaikan sosialisasi mengenai Permenkumham No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban di Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Kalapas Baubau menutup kegiatan dengan beberapa pesan penting untuk seluruh pegawai, antara lain mengingatkan untuk memperkuat iman, menjaga hubungan baik, dan menerapkan prinsip “Back to Basic” dalam menjalankan tugas. Ia juga menekankan Perintah Harian Kemenkumham terkait penertiban penggunaan telepon genggam di lingkungan lapas, serta pentingnya menjaga komunikasi dan saling mengingatkan demi terciptanya lingkungan kerja yang kondusif.
"Kita tidak hanya mengejar pencapaian, tetapi juga berusaha menghindari dampak negatif bagi Kementerian. Mari buat pekerjaan menjadi enak, bukan bekerja dengan cara yang seenaknya," tegas Kalapas Baubau.
Melalui Minggu Belajar ini, Lapas Kelas IIA Baubau berharap dapat membangun pemahaman bersama, mempererat komunikasi, dan menciptakan lapas yang semakin baik demi memberikan pelayanan yang optimal bagi warga binaan dan masyarakat.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020