Madiun - Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madiun Kota terus berupaya memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya, termasuk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun. Pada Jumat (15/11/24)
KPU Madiun Kota yang dipimpin oleh Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Kota Madiun, Fi'ikrisna Setiawan menggelar sosialisasi pemungutan dan perhitungan suara secara khusus bagi para warga binaan Lapas Pemuda Madiun.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Lapas Pemuda Madiun, Mochamad Mukaffi yang diwakili oleh Kasi Binadik, Nanang Adi Susanto. Beliau menekankan pentingnya sosialisasi ini agar para warga binaan memahami prosedur pemungutan suara yang akan dilaksanakan di dalam lapas.
“Meski sedang menjalani masa pidana, warga binaan tetap memiliki hak yang sama untuk turut berpartisipasi dalam Pilkada. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun suara yang terlewat hanya karena kurangnya informasi,” ujar Nanang.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas KPU memberikan penjelasan terperinci mengenai tata cara pencoblosan, pemahaman terkait surat suara, hingga mekanisme khusus yang telah disiapkan untuk pemilih di lingkungan lapas.
Melalui pendekatan edukatif ini, warga binaan diharapkan bisa menggunakan hak pilihnya secara tepat pada hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November mendatang.
Nanang mengungkapkan bahwa pada Pilkada 2024, pihaknya akan mendirikan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di dalam lapas untuk menampung warga binaan yang telah terdaftar sebagai pemilih. (Humas Lapas Pemuda Madiun)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020