Madiun – Dalam rangka melaksanakan Tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi, Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Madiun menjadi salah satu Lokus Penelitian oleh Dosen Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Jember Dr. NURLAELA WIDYARINI, S.Psi., M.Si dengan Judul: " Model Kesehatan Mental Perspektif Ekologi: Determinan Sosial Antisipasi Pemakaian dan Kekambuhan Narkotika ".
Sasaran Penelitian yang dilaksanakan yaitu Warga Binaan dengan kasus penyalahgunaan narkoba yang ada di Lapas Pemuda Madiun. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Layanan Administrasi Terpadu dengan 30 orang Warga Binaan. Dan Selama kegiatan, para Warga Binaan didampingi secara langsung oleh staf Bimkemas Lapas Pemuda Madiun dan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Madiun.
Nurlaela mengungkapkan bahwa adapun tujuan kegiatan ini yaitu “mengembangkan model kesehatan mental berbasis sosial-budaya yang dapat mengantisipasi penggunaan dan kekambuhan narkoba. Melalui pengidentifikasian faktor risiko dan protektif yang kompleks, penelitian ini bertujuan untuk mendesain asesmen yang inovatif dan lebih sensitif terhadap faktor sosial dan budaya yang mempengaruhi perilaku penyalahgunaan narkoba”. Ucapnya
“Dengan metode desain campuran kualitatif dan kuantitatif secara sekuensial. Tahap pertama, eksplorasi, melibatkan identifikasi data sekunder dan FGD/wawancara untuk mengungkap faktor risiko dan protektif serta kebutuhan penilaian kesehatan mental Warga Binaan. Tahap kedua, pengembangan model, akan dilakukan melalui Penilaian Pakar dan workshop bersama para stakeholder. Metode ini diharapkan dapat menghasilkan data yang mendalam tentang dinamika sosial-budaya yang mempengaruhi penyalahgunaan narkoba dan kekambuhan”.Tambahnya
Untuk luaran yang ditargetkan. Nurlaela menyampaikan “Model kesehatan mental yang valid dan reliabel yang dapat diaplikasikan dalam praktek klinis dan komunitas. Luaran utama adalah publikasi artikel dalam jurnal internasional bereputasi ‘Journal of Mental Health’ “. Tutupnya.
Kepala Lapas Pemuda Madiun Mochamad Mukaffi ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa Lapas Pemuda Madiun mendukung penuh dengan adanya penelitian dari Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Jember. Hal ini sebagai bentuk komitmen Lapas Pemuda Madiun untuk mendukung Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni memberantas peredaran dan penyalah gunaan narkoba. (Humas Lapas Pemuda Madiun)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020