Tamako (15/11/24) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako Eduard Kaligis memimpin rapat bersama pejabat struktural dan seluruh jajaran Lapas Tamako. Agenda rapat kali ini membahas terkait isu strategis pelaksanaan tugas dan fungsi, dalam mengimplementasikan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Beberapa poin penting dibahas antara lain pemberantasan Narkoba dan Handphone di dalam Lapas, program ketahanan pangan, serta pemberian bantuan sosial bagi keluarga Warga Binaan yang kurang mampu. Kalapas Tamako mengimbau seluruh jajaran agar memperkuat komitmen bersama dalam memberantas Narkoba dan Handphone, dengan intens melaksanakan penggeledahan di kamar hunian Warga Binaan, baik secara rutin maupun insidentil.
Eduard Kaligis juga menekankan pentingnya ketahanan pangan sebagai upaya memperkuat kemampuan produksi pangan dalam Lapas, untuk mendukung swasembada pangan, dengan meningkatkan produktivitas Warga Binaan, serta pemberian bantuan sosial kepada keluarga Warga Binaan yang kurang mampu, sebagai wujud kepedualian sosial.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020