Nunukan, 15 November 2024 – Petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka Nunukan melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap calon penumpang yang akan berangkat menuju Tawau, Malaysia, pada hari Jumat, 15 November 2024. Pemeriksaan dilakukan sebelum keberangkatan kapal ferry yang rutin melayani jalur transportasi antara Nunukan, Indonesia, dan Tawau, Malaysia.
Dalam rangka memastikan kelengkapan dokumen perjalanan, petugas Imigrasi melakukan wawancara singkat dengan setiap calon penumpang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan satu calon penumpang yang keberangkatannya ditunda karena adanya ketidaklengkapan atau masalah terkait dokumen perjalanan.
Data calon penumpang yang ditunda keberangkatannya adalah sebagai berikut:
Meskipun demikian, kegiatan pemeriksaan berlangsung lancar dan kondusif, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, demi menjaga keamanan dan ketertiban perjalanan internasional. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Imigrasi Nunukan dalam memastikan kelancaran dan keamanan perlintasan perbatasan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020