Palangka Raya - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya menggelar kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) bagi anak binaan sebagai bagian dari persiapan pengusulan program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Kegiatan ini dipimpin oleh tim Pembimbing Kemasyarakatan yang bertugas untuk melakukan penilaian secara komprehensif terhadap kesiapan anak binaan untuk mengikuti program tersebut. Jum’at, (15/11/2024).
Selama proses Litmas, Pembimbing Kemasyarakatan melakukan wawancara langsung dengan anak binaan untuk memahami latar belakang, pengalaman, serta perubahan sikap yang telah dialami selama masa pembinaan. Tim juga melakukan penilaian terkait kedisiplinan, partisipasi dalam program pembinaan, serta hubungan sosial anak binaan dengan sesama dan petugas.
LPKA Kelas II Palangka Raya berkomitmen untuk terus mendukung proses rehabilitasi bagi anak binaan dengan menyediakan berbagai program pembinaan yang berfokus pada pengembangan karakter dan keterampilan. Dengan adanya kegiatan Litmas ini, diharapkan anak binaan yang berhak mendapatkan PB dan CB bisa lebih mudah berintegrasi kembali dalam kehidupan sosial dan memiliki masa depan yang lebih cerah.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020