Buntok – Dalam rangka kunjungan ke Rutan Buntok, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Bapak Tri Septono Pambudji, bersama Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok, Sinardi, melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu di rutan buntok. Kamis (14/11/2024).
Bakti sosial ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga narapidana yang terdampak secara ekonomi akibat masa hukuman yang dijalani oleh anggota keluarga mereka. Bantuan yang diberikan berupa sembako, kebutuhan pokok, serta paket bantuan lain yang dapat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Kami menyadari bahwa keluarga juga memiliki peran penting dalam proses rehabilitasi narapidana. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa mereka yang terdampak oleh keadaan ekonomi, dapat terbantu melalui kegiatan bakti sosial ini," ujar Kepala Rutan Buntok, Sinardi.
Dengan semangat kebersamaan dan saling peduli, kegiatan bakti sosial ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan ikatan yang lebih kuat antara pihak pemasyarakatan, keluarga narapidana, dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih mendukung bagi proses pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan produktif.
#kemenkumhamri
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
#rutanbuntok
#rutanbuntokbersinar
#sinardi
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020