Mengayomi Narapidana, Kalapas Cirebon Beri Arahan Untuk Selalu Patuh Pada Aturan

15-11-2024 - LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I CIREBON — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA BARAT

Mengayomi Narapidana, Kalapas Cirebon Beri Arahan Untuk Selalu Patuh Pada Aturan

https://www.instagram.com/p/DCYHdz9yRZ4/?img_index=1

Cirebon, Pasbi - Pada giat razia rutin Jum'at pagi ini (15/11), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cirebon Yan Rusmanto, menyempatkan untuk memberikan pengarahan kepada narapidana yang kamarnya sedang digeledah oleh petugas. Kalapas dengan santun mengajak para narapidana untuk selalu patuh kepada aturan selama mereka menjalani masa pembinaan di Lapas Cirebon.

Hal tersebut berkaitan Hak dan Kewajiban narapidana. Kalapas mengatakan, "Jika kalian ingin mendapatkan hak seperti program integrasi (Pembebasan Bersyarat), maka kalian harus menunaikan kewajiban kalian. Tentunya ada reward dan punishment untuk hal tersebut".

Selama pengarahan, Kalapas juga menekankan pentingnya kesadaran diri dalam menjalani masa hukuman. "Proses pembinaan bukan hanya soal menjalani waktu, tetapi bagaimana kalian bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat. Itu adalah tujuan utama kami di sini," ujar Yan Rusmanto.

Ia juga mengingatkan agar para narapidana tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan, sehingga dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun orang lain. Lebih lanjut, Kalapas mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan berbagai fasilitas dan program yang dapat membantu para narapidana dalam proses pembinaan.

Giat razia yang dilakukan kali ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas serta memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu proses pembinaan. Hal tersebut tentunya selaras dengan poin pertama pada 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang pemberantasan peredaran narkobda dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

(GTR)
#LapasCirebon
#KemenkumhamJabar
#Masjuno
Lapas Cirebon
Kemenkumham Jabar
Masjuno
Bagikan berita melalui