Tomohon - Rabu (13/11) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), melaksanakan panen bawang daun hasil pertanian Anak Binaan.
Kegiatan ini dikoordinir oleh Kepala Seksi Pembinaan, Junike Tahulending. Menurut Tahulending, Program pembinaan kemandirian di bidang pertanian ini bertujuan untuk membekali para anak binaan dengan kemampuan bertani ataupun budidaya yang berguna dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Program ini sejalan dengan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang berfokus pada pengembangan keterampilan serta pemberdayaan warga binaan agar dapat berkontribusi pada ketahanan pangan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020