Sidak Dadakan!, Lapas Cirebon Gencar Razia Kamar Narapidana Tuk Sukseskan Zero Halinar

15-11-2024 - LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I CIREBON — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA BARAT

Sidak Dadakan!, Lapas Cirebon Gencar Razia Kamar Narapidana Tuk Sukseskan Zero Halinar

https://www.instagram.com/p/DCYCHswSmvf/?img_index=1

Cirebon, Pasbi - Dalam rangka mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang bebas dari Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar), Lapas Cirebon melaksanakan sidak atau razia dadakan yang rutin dilakukan oleh jajaran pengamanan pada Jum'at pagi ini (15/11). Giat razia tentunya selaras dengan poin pertama pada 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang pemberantasan peredaran narkobda dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Hal tersebut sebagai langkah pencegahan adanya pengaduan terhadap Lapas terkait peredaran narkoba, penipuan online dan barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Serta mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Sesuai perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Razia ini harus terus dilaksanakan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Saat penggeledahan diharapkan kepada seluruh pegawai untuk teliti dan mengecek keseluruhan kamar blok dengan sopan dan santun namun tegas. Kalapas Cirebon Yan Rusmanto menyampaikan, "Laksanakan tugas dengan santun, jangan semena-mena. Kita harus tegas jika ditemukan pelanggaran. Tetapi humanis harus dikedepankan", ujar Kalapas.

Razia di kamar blok hunian dilaksanakan untuk meminimalisir barang terlarang dan berbahaya didalam Lapas. Diantaranya adalah Handphone, Narkoba, Senjata tajam buatan, Penutup kamar/Tirai, Utensil logam, serta Alat Elektronik yang tidak layak pakai/rusak (Kipas, Teko, dll). Dari hasil razia tidak ditemukan Handphone maupun Narkoba pada kamar blok hunian narapidana.

Hasil razia akan didata untuk selanjutnya dimusnahkan. Serta menindak narapidana dengan kepemilikan barang terlarang tersebut. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir adanya barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Cirebon.

(GTR)
#LapasCirebon
#KemenkumhamJabar
#Masjuno
Lapas Cirebon
Kemenkumham Jabar
Masjuno

Bagikan berita melalui