Sampit - Gita Hasyim selaku Pembimbing Kemasyarakatan bersama Endri Elwi Tarigan selaku Kasubsi Bimbingan Klien Anak (BKA) dan Muklis selaku Staff BKA dari Bapas Sampit kembalu dampingi pelaksanaan sidang anak unk kasus Perlindungan Anak bertempat di Pengadilan Negeri Sampit (14/11/2024). Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan Saksi.
Sidang dihadiri oleh Klien Anak berserta pendampingnya, PK Bapas Sampit, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sampit, Pekerja Sosial Dinsos Sampit, dan perwakilan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sampit. Sidang dibuka langsung oleh Sulaeman, S.H., M.H. selaku Hakim yang bertugas dan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi. Agenda sidang selanjutnya, yaitu pembacaan penuntutan akan dilaksanakan pada hari Senin, 18 November tahun 2024.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020