JEMBER – Dalam upaya memperkuat keamanan dan menanggulangi praktik penipuan yang merugikan masyarakat, Kepala Pengamanan Lapas Jember, Edy Rochman, bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Sumiaji, melakukan koordinasi yang signifikan dengan Satuan Reskrim Polres Jember pada Selasa (12/11/2024). Kegiatan ini merupakan respons terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan penyelenggaraan fungsi Pemasyarakatan, khususnya terkait pemberantasan penipuan di Lapas maupun Rutan.
Kunjungan ini disambut hangat oleh Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai strategi untuk meningkatkan keamanan dan mencegah praktik penipuan di dalam maupun dari dalam Lapas . Edy Rochman menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan kepolisian. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mencegah segala bentuk kejahatan,” ujarnya.
AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz juga menyatakan dukungannya terhadap upaya tersebut. “Kami siap melakukan investigasi mendalam dan tindakan tegas terhadap setiap laporan yang masuk terkait penipuan di dalam lapas. Sinergi ini akan memperkuat pengawasan dan kontrol terhadap aktivitas mencurigakan,” jelasnya.
Koordinasi ini diharapkan tidak hanya dapat mencegah peningkatan angka kejahatan, tetapi juga mempererat hubungan baik antara Lapas dengan APH di sekitarnya. Koordinasi tersebut juga dilakukan sebagai upaya pelaksanaan arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono yang mengutamakan sinergi baik untuk Pemasyarakatan Maju.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020