"Loka POM Tabalong Bersinergi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Utara Dorong UMKM Memiliki Izin Edar dan Berdaya Saing melalui Program Sapa Nusantara"

14-11-2024 - Loka POM di Kabupaten Tabalong — Unit Pelaksana Teknis [lev. II]

Amuntai, 14 November 2024 - Kepala Loka POM di Kabupaten Tabalong, Taufiqurrohman, S.Si., M.A.B menyampaikan materi mengenai Registrasi Pangan Olahan kepada 69  Pelaku Usaha di Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam kegiatan fasilitasi kemudahan perizinan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Acara berlangsung di Aula SMKN 2 Amuntai dari tanggal 12 hingga 14 November 2024.

Dalam sesi tersebut, peserta diberikan pemahaman  tentang pentingnya keamanan pangan dan prosedur pendaftaran produk agar dapat beredar secara legal.

Kegiatan ini diinisasi oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Utara yang bertujuan membantu pelaku usaha dalam memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, dan Izin Edar dari Badan POM.

Hal ini sejalan dengan program inovasi Sapa Nusantara (Sinergi Pendampingan Mutu, Keamanan, Izin Edar Produk dan Pengembangan Bisnis UMKM  Obat dan Makanan di Wilayah Penyangga IKN Nusantara) dari Loka POM di Kabupaten Tabalong.

Sebagai informasi, Program Inovasi Sapa Nusantara dirancang untuk mendampingi pelaku usaha dalam memperoleh izin edar hingga pengembangan bisnis UMKM untuk meningkatkan daya saing UMKM serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

“Program SAPA Nusantara bertujuan mendampingi UMKM dalam menghasilkan produk Obat dan Makanan yang aman dan berkualitas. Ini bagian dari komitmen kami untuk mendukung pengembangan usaha mikro di wilayah Penyangga IKN Nusantara” ujar Taufiqurrohman selaku kepala Loka POM Tabalong.

Taufiqurrohman menambahkan, Kepada pelaku usaha untuk jangan ragu-ragu menghubungi petugas Loka POM di Kabupaten Tabalong apabila ingin konsultasi terkait dengan produk Obat dan Makanan baik mengenai desain kemasan hingga perizinan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha di kabupaten Hulu Sungai Utara terhadap pentingnya legalitas produk, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui UMKM yang berdaya saing.

Bagikan berita melalui