MAGETAN – Rutan Magetan mengikuti kegiatan penguatan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Kegiatan yang diadakan di Aula Raden Wijaya, Kanwil Jatim tersebut berlangsung secara hybrid dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur melalui aplikasi Zoom.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kinerja dan koordinasi di lingkungan pemasyarakatan khususnya di wilayah Jawa Timur. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, bertindak sebagai pembicara utama dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, Kakanwil Heni Yuwono memberikan arahan yang sangat penting terkait pengamanan di Lapas dan Rutan di seluruh wilayah Jawa Timur. Beliau menekankan pentingnya kewaspadaan dan deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
“Laksanakan deteksi dini dengan cermat, dan pastikan kepala unit atau kepala lembaga turun langsung ke lapangan untuk mengetahui kondisi terkini di bawah. Ini sangat penting agar kita dapat segera mengidentifikasi dan menangani potensi gangguan sejak dini,” ujar Heni Yuwono.
Selain itu, Heni Yuwono juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan yang telah bekerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan. Namun, beliau juga mengingatkan agar setiap potensi masalah yang muncul harus segera direspons dengan cepat dan tepat.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heri Azhari, turut memberikan penekanan penting mengenai tugas dan tanggung jawab petugas pemasyarakatan. Heri Azhari menegaskan pentingnya kegiatan razia rutin sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir gangguan kamtib yang mungkin terjadi di lapas atau rutan. Menurutnya, razia yang dilakukan secara berkala akan membantu mengidentifikasi berbagai potensi gangguan yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
"Razia rutin adalah langkah preventif yang sangat efektif dalam menanggulangi gangguan kamtib. Petugas harus selalu siap dan waspada untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan, baik dari narapidana maupun faktor eksternal lainnya," jelas Heri Azhari.
Rutan Magetan, yang diwakili oleh Kepala Rutan (Karutan) Ari Rahmanto, mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan penuh perhatian. Ari Rahmanto, bersama dengan pejabat struktural lainnya di Rutan Magetan, memastikan bahwa semua arahan yang diberikan akan segera diimplementasikan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan pemasyarakatan di Rutan Magetan. Sebagai bagian dari jaringan UPT Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur, Rutan Magetan berkomitmen untuk mengikuti seluruh petunjuk dan kebijakan yang ditetapkan oleh Kanwil Jatim guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dengan adanya penguatan ini, diharapkan setiap petugas pemasyarakatan di seluruh wilayah Jawa Timur, termasuk di Rutan Magetan, dapat terus meningkatkan kinerja dan berkontribusi dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan produktif. (Humas Rutan Magetan)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020