Baubau – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Baubau melaksanakan kegiatan penggeledahan dan tes urine terhadap warga binaan sebagai bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, yaitu Kodim 1413/Buton, Polres Baubau, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Baubau, yang turut serta dalam menjaga keamanan dan keteraturan di lingkungan lapas, Kamis (14/11).
Kegiatan ini sejalan dengan arahan terkait 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pertama, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan. Kalapas Kelas IIA Baubau, Bapak I Wayan Putu Sutresna, menyatakan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen penuh lapas dalam mendukung program pemerintah untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman dari segala bentuk aktivitas ilegal.
“Kami berkomitmen untuk mendukung program percepatan ini. Melalui kegiatan penggeledahan dan tes urine bersama APH, kami berharap dapat meningkatkan deteksi dini, sehingga lingkungan lapas tetap aman dan kondusif,” ujar Kalapas Baubau.
Penggeledahan ini dilakukan secara menyeluruh di area hunian warga binaan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang. Setelah penggeledahan, dilaksanakan pula tes urine terhadap warga binaan sebagai langkah preventif untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Lapas Kelas IIA Baubau bertekad untuk terus memperkuat kolaborasi dengan APH dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba, sebagai wujud nyata upaya menciptakan lapas yang aman dan tertib.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020