MAGETAN – Dalam rangka meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi petugas serta warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Magetan, yang berada di bawah naungan Kanwil Kemenimipas Jawa Timur, hari ini (14/11/2024) melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan di area brandgang, dengan fokus pada ventilasi udara kamar hunian serta sanitasi pembuangan air.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Andy Sulistiawan, bersama dengan staf KPR dan jajaran pengamanan, melakukan inspeksi langsung untuk memeriksa kondisi ventilasi udara di kamar hunian, kondisi fisik brandgang, serta sarana prasarana lainnya yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas dalam keadaan baik dan tidak ada potensi gangguan yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan tugas serta menjaga keamanan di lingkungan Rutan.
"Kontrol area brandgang merupakan bagian dari tugas rutin yang harus dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib)," jelas Ka. KPR, Andy Sulistiawan.
"Setiap komandan jaga pada saat piket selalu melakukan pemeriksaan dan melaporkan hasil kontrol di blok hunian maupun di brandgang. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtib dengan memeriksa kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan kesiapsiagaan petugas dalam menghadapi kemungkinan gangguan yang terjadi."
Lebih lanjut, Andy Sulistiawan menjelaskan bahwa kegiatan kontrol keliling ini melibatkan serangkaian pemeriksaan mendalam terhadap kondisi ventilasi udara kamar hunian, kebersihan dan sanitasi pembuangan air, serta pemantauan terhadap kebersihan dan kelayakan area brandgang. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi dan mencegah segala bentuk potensi gangguan yang bisa merusak tatanan keamanan dan kenyamanan di dalam Rutan.
“Selain itu, kegiatan ini juga mencakup pemeriksaan terhadap kondisi fisik brandgang dan sanitasi pembuangan air. Kami juga memastikan bahwa tidak ada tumpukan sampah atau bahan yang dapat membahayakan dan mengganggu kelancaran operasional pengamanan,” lanjut Ka. KPR.
Menurut Ka. KPR, kegiatan kontrol seperti ini merupakan bagian integral dari upaya untuk menjaga kestabilan dan keamanan lingkungan Lapas/Rutan. "Pemeriksaan secara rutin ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas dan kondisi di lapas atau rutan tetap aman dan nyaman, baik untuk petugas maupun warga binaan," pungkasnya.
Kegiatan kontrol ini juga menunjukkan komitmen Rutan Magetan untuk selalu melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan yang ada, guna menciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari segala bentuk gangguan yang dapat merusak ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Dengan langkah-langkah proaktif seperti ini, Rutan Magetan berharap dapat mencegah potensi gangguan lebih dini dan memastikan terciptanya keamanan yang optimal dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. (Humas Rutan Magetan)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020