Samarinda, INFO_PAS - Lapas Narkotika Samarinda melaksanakan kegiatan konsultasi langsung terkait hibah aset ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Timur, Kamis (14/11)
Kegiatan konsultasi ini menjadi langkah penting bagi Lapas Narkotika dalam memastikan setiap proses pengelolaan hibah dilakukan dengan tertib administrasi dan transparansi penuh, sesuai dengan arahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99 Tahun 2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah, sehingga dapat mendukung akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset negara.
Theo Adrianus, Kalapas Narkotika Samarinda, menuturkan harapannya agar langkah ini tidak hanya menjaga ketertiban administrasi, tetapi juga menjadi bukti komitmen Lapas Narkotika Samarinda dalam menjalankan fungsi pelayanan publik yang transparan dan profesional. Dengan adanya konsultasi ini, Lapas Narkotika Samarinda siap menjalankan tata kelola yang semakin akuntabel sesuai dengan prinsip good governance.
Langkah sinergi ini diharapkan menjadi pendorong bagi seluruh jajaran Lapas Narkotika Samarinda untuk senantiasa menjaga integritas dan akuntabilitas pada pelaksanaan kinerja.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020