Buntok – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok menerima kunjungan resmi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pengarahan serta penguatan kepada seluruh pegawai Rutan Buntok, terutama dalam implementasi 5 Perintah Harian Menteri imigrasi dan pemasyarakatan. Kamis (14/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Kadivpas Kemenkumham Kalteng, Bapak Tri, mengungkapkan pentingnya implementasi lima perintah harian Menteri imigrasi dan pemasyarakatan yang mencakup komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban rutan.
Kepala Rutan Buntok, Sinardi, juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari. "Kita harus terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan menciptakan lingkungan yang kondusif, baik bagi warga binaan maupun petugas pemasyarakatan," ujarnya.
Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Rutan Buntok dalam memperkuat semangat kerja dan memberikan kontribusi positif dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan lebih humanis. Selain itu, Kadivpas juga menyampaikan apresiasi atas kinerja yang sudah dilakukan oleh seluruh pegawai Rutan Buntok, meskipun tantangan di lapangan terus berkembang.
#kemenkumhamri
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
#rutanbuntok
#rutanbuntokbersinar
#sinardi
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020