Kadivpas Tekankan Pentingnya Implementasi Lima Perintah Harian Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Untuk Seluruh Pegawai Rutan Buntok

14-11-2024 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH

Buntok – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok menerima kunjungan resmi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pengarahan serta penguatan kepada seluruh pegawai Rutan Buntok, terutama dalam implementasi 5 Perintah Harian Menteri imigrasi dan pemasyarakatan. Kamis (14/11/2024).

 

Dalam kesempatan tersebut, Kadivpas Kemenkumham Kalteng, Bapak Tri, mengungkapkan pentingnya implementasi lima perintah harian Menteri imigrasi dan pemasyarakatan yang mencakup komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban rutan.

 

Kepala Rutan Buntok, Sinardi, juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari. "Kita harus terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan menciptakan lingkungan yang kondusif, baik bagi warga binaan maupun petugas pemasyarakatan," ujarnya.

 

Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Rutan Buntok dalam memperkuat semangat kerja dan memberikan kontribusi positif dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan lebih humanis. Selain itu, Kadivpas juga menyampaikan apresiasi atas kinerja yang sudah dilakukan oleh seluruh pegawai Rutan Buntok, meskipun tantangan di lapangan terus berkembang.

 

#kemenkumhamri
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
#rutanbuntok
#rutanbuntokbersinar
#sinardi


Bagikan berita melalui