Batulicin, INFO PAS – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin kembali menggelar razia gabungan yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari jajaran Kodim 1022 Tanah Bumbu dan Polres Tanah Bumbu, Rabu (13/11/2024).
Dengan adanya personal tambah dari sinergitas bersama APH ini, menambah ketatnya pengawasan dan pemeriksaan dalam pelaksanaan kegiatan razia ini.
Seluruh petugas menyisir setiap kamar dan memeriksa secara menyeluruh barang-barang milik Warga Binaan, dimana setiap ruangan diperiksa dengan teliti untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan dengan tetap mengedepankan pendekatan secara humanis dan menghormati hak-hak Warga Binaan selama proses penggeledahan berlangsung.
Hasilnya, petugas gabungan berhasil menemukan beberapa benda terlarang, yaitu satu botol kaca (parfum), tiga buah sendok besi, dua baterai, sepluh buah mancis, tiga buah pemotong kuku, dan enam buah sikat gigi plastik.
Kepala Lapas Batulicin, Bambang Hari Widodo menyampaikan bahwa dengan adanya kolaborasi dengan instansi penegak hukum ini sangat penting dalam memperketat keamanan dan menjaga integritas Lapas Batulicin.
"Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Batulicin dalam mewujudkan diri sebagai organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” Ucap Bambang.
Lapas Batulicin akan terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. [Humas Lapas Batulicin/DA]
@kemenkumhamri
@kemenkumhamkalsel
#KanwilKemenkumhamKalsel
#KumhamKalsel
#Jumadi
#LapasBatulicin
#BambangHariWidodo
Kanwil Kemenkumham Kalsel
Kumham Kalsel
Jumadi
Lapas Batulicin
Bambang Hari Widodo
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020