BITUNG- (14/11) Saat ini BPK sedang melakukan Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan BPSDM Hukum dan HAM. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan akurasi, kelengkapan, dan kepatuhan laporan keuangan terhadap standar akuntansi yang berlaku, serta untuk memberikan jaminan bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
Untuk mendapatkan gambaran yang memadai terkait proses bisnis BPSDM Hukum dan HAM, Melalui aplikasi zoom meeting, Koordinator Keuangan BPSDM Hukum dan HAM, Titik Setiawati mengumpulkan pengelola keuangan dari satuan kerja BPSDM Hukum dan HAM termasuk Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara.
Dihadapan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masing masing satuan kerja menjelaskan progress pelaksanaan anggaran dari tiap satker. Kepala Subbagian Tata Usaha Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Fetty H Wantania menjelaskan realisasi anggaran dari belanja baik pegawai, modal, dan barang hingga sisa dana yang belum terealisasi menunggu pelaksanaan latsar secara klasikal.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris BPSDM Hukum dan HAM, Jusman mengingatkan pengelola keuangan untuk menyediakan data yang lengkap, tepat waktu dan akurat sebagai bagian fasilitasi proses pemeriksaan BPK sehingga BPK dapat melakukan pemeriksaan dengan efektif dan efisien.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020