Tomohon - Selasa (12/11) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Manado (UNIMA) terkait Pendidikan Formal dan Non Formal serta pendampingan Psikologi bagi Anak Binaan.
PKS ini ditandatangani langsung oleh Kepala LPKA Tomohon, Andik Dwi Saputro, dan Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi UNIMA, Harol Lumapow.
Setelah penandatanganan PKS, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi oleh Andik tentang pengenalan LPKA, profil LPKA Tomohon, serta kegiatan pembinaan apa saja yang ada di LPKA Tomohon.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020