Sampit – Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit melakukan wawancara kepada Warga Binaan Pemasyarakatan untuk Penelitian Kemasyarakatan pengusulan program hak bersyarat baik Pembebasan Bersyarat maupun Cuti Bersyarat di Lapas Sampit pada Kamis (14/11/2024).
Penelitian Kemasyarakatan (litmas) adalah kegiatan yang dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan. Litmas merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bapas dalam memberikan rekomendasi program layanan dan pembinaan di Rutan dan Lapas.
“Selama menjalani sisa masa pidana sembari menunggu masa integrasi, dimohon klien pemasyarakatan tetap menjalankan masa pembinaan dengan baik di Lapas. Jangan melanggar aturan yang ada di Lapas” ujar Pembimbing Kemasyarakatan.
Humas Bapas Sampit
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
#Kanwilkemenkumhamkalteng
#KumhamPastiBisa
#BanggaMelayaniBangsa
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020