Pemeliharaan Barang Milik Negara Pada Kendaraan Forklift Rupbasan Kelas I Jakarta Barat

14-11-2024 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Barat — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI DKI JAKARTA

Tangerang -

Tusi Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta tidak hanya fokus pada pemeliharaan perawatan benda sitaan dan barang rampasan negara, tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap pemeliharaan barang milik negara (BMN) seperti forklift yang merupakan aset BMN pendukung tusi operasional kegiatan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat yang sedang dilakukan perawatan dan pemeliharaan pada hari kamis (14/11).


HumasRupbasanJakartaBarat

Pemeliharaan dan perawatan yang rutin terhadap BMN merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas dan kelangsungan fungsi barang BMN tersebut. Fokus perawatan Forklift BMN  kali ini dengan pergantian aki, penambahan bbm dan beberapa sparepart lainnya yang mesti diganti dengan memahami bahwa aset negara ini memiliki peran yang penting dan krusial mendukung operasional dan tugas-tugas yang diemban dan digunakan untuk memindahkan dan mengangkat barang-barang yang berat di area tempat penyimpanan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat. 


HumasRupbasanJakartaBarat

Pemeliharaan secara rutin terus dilakukan dengan pemeriksaan dan perbaikan jika ditemukan kerusakan atau masalah agar forklift dapat beroperasi dengan baik. Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Muh Mehdi mengungkapkan pentingnya pemeliharaan BMN. Beliau mengungkapkan, "Kami mengutamakan juga pemeliharaan dan perawatan barang milik negara seperti forklift ini untuk memastikan kelancaran pendukung kegiatan dari operasional tusi kinerja kami" ungkapnya.


HumasRupbasanJakartaBarat


HumasRupbasanJakartaBarat

Bagikan berita melalui